get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Gunung Kerinci Meletus

5 Malam Tidur dengan Berondong, Oknum Kepsek di Jambi Panik Diminta Tunjukkan Surat Nikah

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:37 WIB
header img
oknum Kepsek digerebek saat sedang tidur dengan brondong. Foto: ilustrasi

JAMBI, iNewsDumai.id - Kepala sekolah (kepsek) berinisial MD (58) sudah 5 malam tidur dengan pria berondong di rumah dinasnya. Saat digerebek warga, oknum kepsek tersebut panik saat diminta menunjukkan surat nikahnya.

Berondong yang tidur dengan oknum Kepsek itu diketahui berasal dari Tegal dan masih berusia 31 tahun.

Masyarakat mengaku sering mendengar desas-desus soal Kepsek tersebut. Alhasil, Ketua RT dan Ketua Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Margo, Udin Jaya menggerebek Rumah Dinas Kepsek MD di Kabupaten Merangin, Jambi, pada Jumat (14/10/2022), pukul 20.30 WIB.

Saat digerebek, MD tampak gelagapan. Ia mengaku sudah menikah siri dengan pemuda tersebut.

Kepsek tersebut menyebut perkenalan keduanya itu berawal dari Facebook. Akan tetapi, pemuda itu berkata hal sebaliknya. Pria kelahiran tahun 1991 itu mengaku dijanjikan pekerjaan oleh MD. 

Kasi GKT Ira Gustianingsih mengatakan, pihak Disdik telah meminta keterangan dari MD.

MD mengaku sudah nikah siri dengan pemuda tersbeut, namun sata diminta ditunjukkan surat nikah ia tak mampu menunjukkkannya.

Ira menyebutkan, MD bermasalah soal nikah siri menurut PP 45 tahun 1990. "Kaitannya, pernikahan sirinya itu. Karena kita Aparatur Sipil Negara, secara administrasi tercatat itu penting," jelasnya. 

Maka dari itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin melalui Sekretaris Dinas, Said Usman menjelaskan pihaknya telah melimpahkan permasalahan ini ke OPD terkait, BKPSDM Merangin. 

"Sudah, kemarin sudah kita limpahkan ke kepegawaian," kata Said Usman, Jumat (21/10/2022). Pelimpahan ke BKPSDM ini terkait pembinaan untuk MD (58) oknum kepsek terkait kepegawaian. 

"Hari ini tadi, saya minta bukti denda adat," imbuhnya.

Said juga mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi juga dengan kepala desa setempat soal kasus ini. Disdik sendiri, bakal memberikan teguran keras untuk pimpinan sekolah di Kecamatan Margo Tabir itu. 

"Bisa jadi jabatan kepala sekolahnya nanti dicopot. Ini menjadi pelajaran pahit bagi Disdik Merangin," pungkasnya. (*)

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut