MADIUN, iNewsDumai.id - Pengakuan pemuda Madiun, berinisial MAH (21) usai jadi tersangka kasus Bjorka membuat polisi syok dan geleng-geleng kepala. Hanya karena tergiur uang dan popullaritas, pemuda 21 tahun itu nekat bantu Bjorka membuat kegaduhan.
Sebelumnya diwartakan pada Rabu (14/9/2022) malam, Polri telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.
Setelah diperiksa, Polri pun menetapkan MAH sebagai tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.
"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.
"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.
Kepada polisi, MAH mengaku memiliki motif ingin membantu hacker Bjorka menjadi populer dan mendapatkan uang atas perbuatannya.
Pengakuan tak terduga MAH ini sempat membuat polisi geleng-geleng kepala.
"Motif tersangka, membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tambah Ade.
pengakuan tak terduga pemuda Madiun nekat bantu Bjorka
Dalam hal ini Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya adalah sim card dan handphone milik MAH.
"Timsus juga sudah mengamankan barang bukti yaitu 1 buah sim card celluler. Kemudian dua unit HP milik tersangka. Kemudian satu lembar KTP atas nama MAH," ujar Ade.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Motif Pemuda di Madiun Bantu Bjorka, Polisi: agar Terkenal dan Dapat Uang "
dan " Polri Tetapkan Pemuda di Madiun Tersangka terkait Kasus Bjorka "
Editor : Hikmatul Uyun