BENGKALIS, iNewsDumai.id - Satuan Gabungan dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai bekerja sama dengan Satuan Tugas Operasi Intelijen Maritim (Opsintelmar) Gurindam Sakti-23 berhasil mencegah rencana keberangkatan 31 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di daerah Pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Tindakan pencegahan terhadap upaya keberangkatan ilegal ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023, pukul 16.30 WIB.
Sebagai bukti dari tindakan tersebut, berhasil disita sejumlah 30 unit ponsel, 26 Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Indonesia (WNI), 16 paspor, dan berbagai tas sebagai barang bawaan.
Dari informasi awal yang diperoleh dari pemeriksaan pertama, diketahui bahwa para calon PMI ilegal telah berada di dalam kawasan hutan bakau sepanjang pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau selama satu hari, dengan tujuan menunggu waktu keberangkatan mereka menuju Malaysia menggunakan speed boat sebagai alat transportasi laut.
Para calon PMI ilegal ini melakukan perjalanan dari berbagai daerah dan berkumpul di Terminal Kota Dumai, Provinsi Riau. Kemudian, mereka dijemput oleh para agen yang bertindak sebagai perantara untuk menuju lokasi keberangkatan, yaitu pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Saat ini, para PMI ilegal yang berhasil ditahan berada di Markas Komando Pangkalan Angkatan Laut Dumai (Mako Lanal Dumai) untuk menjalani pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Lanal Dumai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait