Fap Tekal Surati Disnakertrans Provinsi Riau Terkait K3, Ismunandar: Berharap Ada Efek Jera

ari Susanto

DUMAI  - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerjaan pada area ketinggian seolah-olah dianggap sepele oleh pihak yang melakukan pembangunan RS Awal Bros Dumai.

Bagaimana tidak, setelah sebelumnya beberapa waktu yang lalu sempat dipublikasi tentang adanya temuan pekerja yang melakukan pengerjaan diarea ketinggian pembangunan RS Awal Bros Dumai yang tidak memakai APD (Alat Pelindung Diri) lengkap.

Lagi dan lagi, kali ini ditemukan adanya pekerja di pembangunan RS Awal Bros Dumai yang tidak memakai APD (Body Harness). Dalam hal ini seharusnya RS Awal Bros sudah memenuhi prosedur yang berlaku terkait K3 Pekerja yang bekerja pada pembangunan tersebut.

Sebab beberapa minggu lalu tim Wasnaker Provinsi sempat turun untuk mengcroscek di lapangan terkait K3 dalam pekerjaan di RS Awal Bros, perihal ini hanya dikasih sanksi berupa teguran pembinaan. Ini membuat pihak RS Awal Bros Dumai seakan-akan menganggap sepele terkait K3 pekerja yang bekerja pada pengerjaan tersebut.

Menyikapi hal ini, Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (Fap Tekal) Kota Dumai yang diketuai oleh Ismunandar meminta kepada pihak Disnakertrans Provinsi Riau untuk menindaklanjuti terkait kembali ditemukan pelanggaran K3 yang dilakukan pihak RS Awal Bros Dumai yang menganggap ini menjadi hal sepele dengan tingkat resiko nyawa manusia.

"Maka dari itu Kami dari Fap Tekal Kota Dumai mengirimkan surat kepada Kepala Disnakertrans Provinsi Riau perihal Permohonan Pemberian Sanksi Tegas Terkait Pelanggaran K3 Pekerjaan Area Ketinggian di Pembangunan Rumah Sakit Awal Bros Dumai," ujar pria yang kerap disapa Ngah Nandar ini.

Ismunandar menambahkan "Kami sangat geram lihat tingkah laku dari manajemen RS AWAL BROS yang berulang kali melakukan pelanggaran K3. Demi menjaga ketertiban K3, maka kami meminta kepada Disnakertrans Provinsi Riau di bidang pengawasan untuk memberi sanksi tegas kepada manajemen RS AWAL BROS Dumai agar bisa patuh dalam penyelenggaraan K3", ucapnya.

"Kita berharap terkait perihal ini tidak terjadi kembali dan membuat efek jera kepada pihak RS Awal Bros Dumai yang telah melanggar K3 pekerja," pungkas Ngah Nandar mengakhiri.

Editor : Ari Susanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network