DUMAI, iNewsDumai.Id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK juga telah menyusun dan menetapkan beberapa prioritas kebijakan di tahun 2023.
Mahendra Siregar menerangkan, untuk prioritas kebijakan pertama adalah penguatan sektor jasa keuangan. Yakni, disektor perbankan kebijakan ke depan difokuskan pada penguatan permodalan dan konsolidasi, penguatan governance industri, inovasi produk dan layanan serta peningkatan efisiensi perbankan.
Kemudian, di pasar modal dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serangkaian upaya peningkatan integritas akuntabilitas dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK.
Bagi industri perasuransian, upaya tersebut diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 , penguatan fungsi aktuaris dan penataan pemasaran produk asuransi.
Disamping itu pula, perusahaan pembiayaan akan didorong untuk dapat lebih mendiversifikasi sumber pendanaan, penguatan industri jasa keuangan makin dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan edukasi yang masif.
"Meningkatkan literasi keuangan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien serta penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK, " sebutnya dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2023 secara virtual, Senin (6/2/23).
Mahendra Siregar melanjutkan, prioritas kebijakan kedua adalah menjaga pertumbuhan ekonomi, dengan optimalisasi peran sektor keuangan.
Ia menegaskan, OJK akan mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.
Lalu, OJK juga menjalankan program peningkatan data tarik investasi pasar keuangan domestik, diantaranya mendorong terciptanya institusi penyedia likuiditas, pengembangan infrastruktur dan produk derivatif di Bursa Efek Indonesia, serta mengoptimalkan penerapan prinsip Inter operability antar pasar keuangan
OJK mendukung penuh kebijakan-kebijakan strategis pemerintah, antara lain percepatan pembangunan dan pengembangan Ibu Kota Nusantara dan akan diikuti mengembangkan bentuk dukungan bagi OJK yang beroperasi di financial center IKN.
Serta OJK terus memperkuat serangkaian kebijakan mendukung program pilarisasi komoditas sumber daya alam dalam meningkatkan nilai tambah, dan OJK akan memberikan insentif bagi sektor yang saat ini masih memerlukan dorongan pemulihan lebih lanjut, misalnya sektor properti.
"OJK berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan pembangunan nasional, " sebut dia.
Ketua Dewan Komisioner OJK melanjutkan, prioritas kebijakan ketiga adalah peningkatan layanan dan penguatan kapasitas OJK sebagai respon atas masukan industri stakeholder serta masyarakat
Untuk itu terang Mahendra Siregar, OJK akan memperluas pemanfaatan sistem layanan informasi keuangan, untuk memberikan kesetaraan level playing field antar industri, mempercepat implementasi perizinan single window perizinan terintegrasi, serta memberikan layanan perizinan yang lebih cepat dan terintegrasi.
Memfasilitasi koordinasi industri jasa keuangan dengan otoritas dan lembaga lain, untuk menghindari duplikasi tindakan, kesetaraan standar dan kelakuan serta memberikan kepastian hukum.
Selanjutnya, kapasitas kelembagaan OJK dan sektor jasa keuangan diperkuat dengan mengedepankan integritas dan profesionalisme, melalui akselerasi pencegahan korupsi dengan penerapan sistem manajemen anti penyuapan.
Harmonisasi ketentuan dengan standar Internasional, pengelolaan data dan informasi terintegrasi, serta pengembangan pengawasan berbasis teknologi.
Serta dalam rangka perlindungan konsumen dan investor, OJK menitikberatkan pada penyelesaian secara cepat dan adil terhadap konsumen keuangan, namun tetap memberikan Efek jerawat terhadap pelaku pelanggaran dengan pengenaan sanksi keuangan yang berat.
"OJK bersama kementerian lembaga terkait serta kepolisian dan kejaksaan akan melakukan pencegahan kerugian masyarakat secara dini melalui penindakan investasi ilegal yang diikuti dengan pembukaan posko pengaduan setiap kantor OJK di daerah, " tutupnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait