Polisi Imbau Warga Manfaatkan 7 Berkah Pajak Daerah

Kholid Hidayat
Saat Gubernur Riau Mendatangi Samsat Pekanbaru Beberapa Waktu Lalu. (Foto : media center)

Berikut adalah program 7 Berkah Pajak Daerah yang diberlakukan mulai 1 Februari 2023.

1. Bebas Denda Pajak Ranmor

2.Bebas BBNKB II.

3.Bebas denda BBNKB II

4. Bebas BBNKB Kendaraan hasil lelang

5. Bebas pokok pajak terutang tahun ke- 4, ke - 5 dst

6. Diskon 50 persen pokok pajak ranmor tahun pertama bagi Wajib Pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk. Khusus kendaraan bukan baru pembuatan sebelum tahun 2022

7. Keringanan sanksi administrasi/denda  pajak ranmor (kendaraan bermotor)menjadi 2 persen.

Untuk itu pihak kepolisian menghimbau kepada warga agar bisa memanfaatkan penghapusan denda tersebut.

Editor : Kholid Hidayat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network