DUMAI, iNewsDumai.id - Pengerjaan saluran drainase yang tidak rampung dilakukan oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Dumai menjadi sorotan dan pukulan hebat bagi Instansi pemerintah tersebut.
Pekerjaan proyek yang sudah di targetkan selesai di tahun 2022 sudah selesai ternyata tak kunjung selesai. Hal ini terjadi dikarenakan lemah pengawasan serta lambannya kinerja dari Dinas PUPR Kota Dumai.
Pekerjaan yang tidak rampung yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor drainase jalan kesuma, yang lokasinya berada dipasar Jaya Mukti dengan total nilai proyek 1,9 Milyar lebih dan jangka waktu pelaksanaan sekitar 120 HK.
Pantauan awak media dilapangan dengan pembangunan saluran air atau drainase yang tidak rampung di tahun 2022 ini, terlihat dalam keadaan terbengkalai. Pembangunan drainase yang sangat memprihatinkan ini, mendapat kritikan oleh Komisi Pengawasan Korupsi dan juga Mahasiswa Kota Dumai, tindak pidana Korupsi Devisi Intelijen yang menduga pembangunan drainase dijalan Kesuma Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai timur, kontraktornya tidak memahami pekerjaan tersebut, sehingga tentu merugikan pihak Pemko Dumai.
Pemko Dumai sudah memberikan ultimatum kepada LPMK, dengan batas waktu 50 hari kerja dan apabila jika tak selesai dari batas waktu diatas akan diberikan denda.
Dari Mahasiswa sendiri juga menduga perihal ini ada permainan atau kongkalikong dari pihak proyek dengan dinas terkait, ini menjadi kerugian tersendiri untuk Kota Dumai dan juga sisi buruk Walikota Dumai dalam hal pembangunan yang terkesan lambat.
Terkait proyek pemerintah Kota Dumai yang tidak rampung seharusnya ada tindak tegas dari H. Paisal. SKM, selaku Walikota Dumai yang sesegera mungkin melakukan evaluasi kinerja terhadap Dinas PUPR Kota Dumai.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait