Penyebab dan Kronologi Liga 2 dan Liga 3 2022-2023 Dihentikan PSSI

Kholid Hidayat
PSSI. (Foto : PSSI)

DUMAI, iNewsDumai.Id - PENYEBAB dan kronologi Liga 2 dan Liga 3 2022-2023 dihentikan PSSI akan diulas Okezone. Kompetisi kasta kedua dan ketiga sepakbola Indonesia secara resmi diberhentikan PSSI.

Keputusan tersebut diambil pada rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI di GBK Arena, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/1/2023) sore WIB. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi mengumumkan pemberhentian tersebut dengan membeberkan beberapa faktor.

Untuk diketahui, Liga 2 2022-2023 sejatinya baru berjalan hingga babak penyisihan grup dan telah diberhentikan sejak insiden mengerikan di Kanjuruhan pada awal Oktober 2022 lalu. Nyatanya dalam penjelasan mengenai penyebab diberhentikannya Liga 2 yang diberikan Yunus Nusi, terdapat banyak klub yang berkompetisi di kasta kedua sepakbola Indonesia itu menginginkan untuk tidak dilanjutkan.

“Pertama, keputusan ini merujuk atas adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan,” kata Yunus Nusi, Kamis (12/1/2023).

Dari sejumlah kabar yang tersebar di media sosial, sebanyak 20 dari 28 tim yang memutuskan untuk tidak ingin melanjutkan kompetisi Liga 2 di musim 2022-2023. Sementara itu, Yunus Nusi juga menyebut jika kelanjutan Liga 2 sulit diselesaikan sebelum bergulirnya Piala Dunia U-20 2023 yang akan digelar pada 20 Mei 2023 mendatang.

“Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep kelanjutan Liga 2 antara klub dan PT Liga Indonesia Baru. Serta, kelanjutan Liga 2 yang sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 yang dimulai pada 20 Mei 2023,” lanjut Yunus Nusi.

Selain itu, terdapat penyebab lain yang membuat Liga 2 2022-2023 diputuskan untuk tidak dilanjutkan. Hal tersebut menyusul kurangnya kelayakan infrastruktur yang sesuai dengan permintaan dari tim transformasi sepakbola Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan pada awal Oktober 2022 lalu.

“Kedua, karena rekomendasi dari tim transformasi sepakbola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan, terkait sarana dan prasarana yang masih banyak belum memenuhi syarat dan ketentuan,” ungkap Yunus Nusi.

Penyebab terakhir mengenai pemberhentian Liga 2 dan Liga 3 2022-2023 adalah terkait Peraturan Polisi Nomor 10 Tahun 2022. Yang mana, Perpol tersebut merupakan bagian dari penyempurnaan penyelenggaraan kompetisi yang baik untuk sepakbola Indonesia.

“Ketiga, kami sangat menghargai Perpol No. 10 tahun 2022 dan Perpol ini merupakan bagian dari penyempurnaan penyelenggaraan kompetisi yang baik dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan,” pungkas Yunus Nusi.

Dengan diberhentikannya Liga 2 dan Liga 3 2022-2023, PSSI juga turut menghapus sistem degradasi Liga 1 2022-2023. Artinya, tidak akan ada tim yang promosi ataupun terdegradasi di musim ini.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone

Editor : Kholid Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network