DUMAI, iNewsDumai.Id - Pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), hingga tahun ini sudah membantu dana untuk replanting atau peremajaan kelapa sawit seluas 32.283,39 Hektare (Ha) di Riau. Luas kebun kelapa sawit yang replanting tersebut mulai dari tahun 2016.
Dilansir dari Media Center Riau, Direktur Perhimpunan Dana BPDPKS Sunari mengatakan, untuk membantu replanting kebun kelapa sawit masyarakat di Riau tersebut, dana yang telah disalurkan sebanyak Rp 877.204.335.000. Yang disalurkan untuk 10 Kabupaten/Kota di Riau.
"Untuk tahun 2016, luas lahan yang sudah direplanting di Riau seluas 254 ha. Kemudian tahun 2018, seluas 3.484 ha, tahun 2019 seluas 11.009,17 ha, tahun 2020 seluas 9.500,70 ha, tahun 2021 seluas 4.169,41 ha dan tahun 2022 seluas 32.283,39 ha," ujar Sunari, Senin (26/12/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, program replanting tersebut dilakukan di 10 kabupaten/kota diantaranya yakni Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kuantan Singingi, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak dan Kota Dumai.
"Dengan rincian Kabupaten Bengkalis total 410,25 ha, Indragiri Hilir 155,41 ha, Indragiri Hulu 2.606,59 ha, Kampar 6.236,51 ha, Kuantan Singingi 6.019,77 ha, Pelalawan 6.679,21 ha, Rokan Hulu 1.727,11 ha, Rokan Hilir 4.249,17, Siak 3.955,77 ha dan Kota Dumai 243,61 ha," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, tujuan replanting adalah penggantian tanaman kelapa sawit yang sudah tidak lagi produktif, dan bukan membuat perkebunan sawit baru.
"Untuk PSR ini pemerintah pusat menganggarkan Rp 30 juta per hektare yang sebelumnya Rp 25 juta, dimana satu petani maksimal mendapatkan bantuan empat hektare. Dana itu dari BPDPKS yang sumber dananya berasal dari pungutan ekspor," jelasnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait