BENGKALIS, iMewsDumai.id - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bengkalis tahun 2023, hingga saat ini belum diteken SK nya oleh Gubernur Riau Syamsuar, sehingga belum bisa dilaksanakan berbagai kegiatan termasuk pembayaran gaji ribuan tenaga honorer, guru PPPK, tenaga medis dan lainnya.
Padahal APBD-P Bengkalis sudah disahkan sejak tanggal 26 September 2023 lalu oleh DPRD Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, evaluasi di Kemendagri maupun BPKAD sudah selesai, namun terkesan diperlambat prosesnya di Kantor Gubernur Riau dalam proses penerbitan SK untuk di limpahkan kembali ke Kabupaten Bengkalis.
Akibat mangkraknya proses di Kantor Gubernur Riau tersebut, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Kabupaten Bengkalis, diantaranya para honorer, guru PPPK SD, guru PPPK SMP, serta tenaga medis yang gaji dan honornya terancam terlambat dibayarkan, karena anggaran tersebut dianggarkan di APBD-P Bengkalis 2023.
"Kita tentunya sangat menyesalkan bila keterlambatan realisasi APBP-P Bengkalis 2023 ini terkesan sengaja diperlambat oleh Gubernur Riau Bapak Syamsuar, sebab gaji kami dan ribuan rekan-rekan guru PPPK SD dan PPPK SMP se Kabupaten Bengkalis tidak bisa dibayarkan. Ini tentunya sebuah kezaliman dari Pejabat Provinsi Riau apabila sengaja menahan-nahan hak kami dan juga masyarakat Kabupaten Bengkalis," tutur Memey panggilan akrab salah satu Guru PPPK SD di Kecamatan Siak Kecil, Rabu (25/10/2023).
Hal senada disampaikan Jube salah seorang honorer yang bertugas di salah satu UPTD di Kecamatan Bukit Batu, dia dan rekan-rekannya mendesak Gubernur Riau Bapak Syamsuar untuk segera memproses APBD-P Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, sehingga kepentingan masyarakat tidak terhambat.
"Gubernur Riau Bapak Syamsuar yang terhormat, saya bersama ribuan rekan-rekan honorer di Kabupaten Bengkalis ini, sangat bergantung dengan gaji kami untuk menghidupi keluarga, janganlah kepentingan kami masyarakat kecil ini menjadi korban dari keputusan Bapak Syamsuar di Pemprov Riau yang kurang bijak, jika sengaja menahan-nahannya," tutur Jube.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait