DUMAI, iNewsDumai.Id - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima penghargaan dari Gubernur Riau Syamsuar tentang pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta. Kabupaten Bengkalis merupakan kabupaten ketiga yang telah mencapai UHC dengan nilai 95,92 persen.
Sebagai informasi, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Bengkalis ini, karena Kabupaten Bengkalis dinilai mampu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan nilai 95,92 persen Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2022 bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder di Kabupaten Bengkalis atas kerja sama dan komitmennya untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat.
Saat diwawancarai, Bupati Bengkalis mengatakan "Selain itu, terima kasih Pemprov Riau terutama Dinkes Riau yang telah membimbing Kabupaten Bengkalis menuju UHC yang beberapa bulan lalu telah disepakati bersama. Alhamdulillah, berkat sharing informasi antar kabupaten, provinsi dan pusat, Kabupaten Bengkalis sudah bisa mencapai 95,92 persen,".
Kasmarni mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi fasilitas kesehatan, melalui pencapaian UHC, diharapkan masyarakat di Kabupaten Bengkalis dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan.
“Kami juga mengharapkan sinergitas dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar bisa bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara optimal,” katanya.
Lebih lanjut, Kasmarni mengungkapkan, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam hal pelayanan kesehatan, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
"Insyaallah klaim BPJS dalam waktu itu bisa dibayarkan, tidak perlu menunggu dua - tiga hari. Dengan UHC ini masyarakat kita bisa lebih terbantu dalam hal mendapatkan layanan kesehatan di Kabupaten Bengkalis," ungkap Kasmarni.
Selain itu, ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan tetap mempertahankan UHC ini, terutama dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait