Jokowi Tutup KTT G20, Ini Poin Deklarasi yang Dihasilkan di Bali

Kholid Hidayat
Hasil Deklarasi KTT G20 Bali. (Foto : Okezone)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Resmi ditutup hari ini, KTT G20 di Bali menyepakati beberapa poin yang dihasilkan dalam deklarasi pimpinan (Leaders' Declaration) atau Komunike.

Poin-poin tersebut diantaranya mengutuk keras perang di Ukraina. Kemudian kerjasama untuk menghadapi tantangan ekonomi dunia hingga pembangunan berkelanjutan.

G20 merupakan forum utama untuk menjawab tantangan ekonomi global. Pada Rabu, 16 November 2022, menurut keterangan G20 Bali Leaders’ Declaration, para pemimpin di G20 menegaskan kembali komitmen untuk bekerjasama seperti yang, sekali lagi, disampaikan tantangan ekonomi global yang serius.

Pada tahun ini dunia menyaksikan perang Ukraina yang dampaknya lebih buruk secara global ekonomi. Dalam diskusi tentang masalah ini, G20 menegaskan kembali posisi sebagai dinyatakan dalam forum lain, termasuk Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB,

yang, dalam Resolusi No. ES-11/1 tanggal 2 Maret 2022, telah disetujui dengan suara terbanyak (141 suara untuk, 5 melawan, 35 abstain, 12 absen) sangat menyesalkan agresi oleh Federasi Rusia melawan Ukraina dan menuntutnya secara lengkap dan tanpa syarat penarikan dari wilayah Ukraina.

Sebagian besar anggota mengutuk keras perang di Ukraina dan menekankan itu menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa dan memperburuk yang sudah ada kerapuhan dalam ekonomi global, menghambat pertumbuhan, meningkatkan inflasi, mengganggu pasokan rantai, meningkatkan kerawanan energi dan pangan, dan meningkatkan risiko stabilitas keuangan.

Di sana ada pandangan lain dan penilaian yang berbeda tentang situasi dan sanksi. Menyadari itu, G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah keamanan, diakui bahwa masalah keamanan bisa memiliki konsekuensi signifikan bagi ekonomi global.

Penting untuk menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral yang menjaga perdamaian dan stabilitas. Ini termasuk membela semua Tujuan dan Prinsip yang diabadikan dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mematuhi hukum humaniter internasional, termasuk perlindungan penduduk sipil dan infrastruktur dalam konflik bersenjata.

Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima. Penyelesaian konflik secara damai, upaya mengatasi krisis, serta diplomasi dan dialog, sangat penting. Era hari ini tidak boleh perang.

Artikel ini telah dimuat sebelumnya di Okezone dengan judul Jokowi Tutup KTT G20, Ini Poin Deklarasi yang Dihasilkan di Bali 

Editor : Kholid Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network