JAMBI, iNewsDumai.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Jambi, bernama Deri (28), dan Yuli sekongkol melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Raden Wijaya, Thehok, Jambi Selatan. Ironisnya, saat elakukan aksi tersebut, sang istri dalam kondisi hamil 9 bulan.
Kini, pasutri itu sudah ditangkap polisi. Sambil menunduk menyesal, Istrinya yang kini hamil 9 bulan itu terancam melahirkan di penjara.
Sang istri, Yul mengaku dirinya diajak suaminya untuk melakukan pencurian sepeda motor. Sementara itu, sambil menunduk menyesal, Deri mengaku tidak berniat untuk melakukan aksinya.
Istrinya diketahui sebentar lagi akan melahirkan. Namun untuk biaya persalinan sang istri, Deri mengaku belum memiliki uang.
Maka dari itu, lantaran himpitan eknomi, Deri pun mengajak serta istrinya untuk mencuri motor.
"Rencananya, uang hasil penjualan (motor) akan digunakan untuk proses persalinan istri saya," ungkap Deri, Rabu (16/11/2022).
Menurut Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendri mengungkapkan kronologi pencurian motor tersebut,
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait