DUMAI, iNewsDumai.id – BBM bersubsidi merupakan BBM yang diberikan menggunakan dana APBN yang jumlah terbatas sesuai dengan ketersediaan kuota.
Harga BBM bersubsidi ditetapkan Pemerintah secara langsung dan diperuntukkan khusus konsumen dengan kriteria tertentu.
Adapun jenis BBM bersubsidi yang ditentukan oleh Pemerintah adalah Biosolar dan pertalite.
Kriteria konsumen yang berhak membeli bio solar subsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Melansir dari website subsiditepat.mypertamina.id, kriteria transportasi yang dapat menggunakan bio solar subsidi sebagai berikut:
1. Transportasi Darat
-Kendaraan pribadi
-Kendaraan umum dengan plat kuning
-Kendaraan angkutan barang selain untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6
-Mobil layanan umum yaitu ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan pemadam kebakaran
2. Transportasi air
-Transportasi air yang menggunakan motor temple, ASDP, transportasi Laut Bendera Indonesia, kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/ kuota oleh Badan Pengatur.
3. Usaha Perikanan
-Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
-Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
4. Usaha pertanian
-Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ ha dengan rekomendasi SKPD.
5. Layanan umum/pemerintah
-Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
-Panti asuhan dan panti jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD- rumah sakit tipe C & D.
6. Usaha Mikro
-Usaha mikro/home industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Sedangkan kriteria untuk pengguna pertalite masih dalam tahap penerbitan revisi Perpres No 191 tahun 2014.
Tahapan pendaftaran pengguna baru biosolar maupun pertalite.
1. Siapkan KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik Daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Itulah cara pendaftaran BBM bersubsidi secara online.
Editor : Salim
Artikel Terkait