DUMAI - Polsek Sungai Sembilan mengadakan kegiatan Cooling System dalam bentuk Jumat Curhat di Warung Kopi Mamoy Kitchen, Jl. M. Soleh, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, (15/11).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan, Akp Edwi Sunardi, S.Ap., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton.
Pada kesempatan ini, Akp Edwi Sunardi menjelaskan bahwa money politic tidak hanya merusak nilai demokrasi, tetapi juga berdampak buruk pada keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan adil.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendukung atau terlibat dalam praktik money politic. Ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati semangat demokrasi yang ingin kita bangun,” ungkap Akp Edwi Sunardi dalam sambutannya.
Kapolsek juga mengingatkan warga bahwa dukungan terhadap money politic akan mempengaruhi kualitas para pemimpin yang terpilih, dan pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat sendiri.
“Jika kita ingin pemimpin yang amanah dan berpihak kepada rakyat, maka kita harus memilih dengan hati nurani, bukan karena iming-iming uang atau materi,” ujarnya.
Akp Edwi Sunardi juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam Pilkada, termasuk praktik money politic.
“Kami berkomitmen untuk mengawal jalannya Pilkada agar bersih dan adil. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk mereka yang terlibat dalam praktik money politic,” tegasnya.
Akp Edwi Sunardi juga menekankan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk menciptakan pemilu yang bersih. Ia mengajak warga untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya praktik money politic di lingkungan mereka.
“Kami meminta masyarakat untuk berani melaporkan praktik money politic yang mereka saksikan. Kami akan menjaga kerahasiaan identitas pelapor, jadi jangan ragu untuk bekerjasama dengan kami demi kebaikan bersama,” kata Akp Edwi.
Selain itu, Akp Edwi Sunardi mengingatkan bahwa menerima uang atau materi untuk memilih calon tertentu bukan hanya merugikan secara hukum, tetapi juga secara moral.
“Jika kita menerima money politic, maka kita telah menjual hak kita sebagai pemilih. Ini adalah tindakan yang merugikan diri sendiri dan masa depan daerah kita. Pilihlah dengan bijak demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Editor : Ari Susanto