DUMAI, iNewsDumai.id - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si membenarkan adanya tindakan Kepolisian oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai.
"Benar bahwa Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan penegakan hukum pada terduga terlibat jaringan terorisme di wilayah Kota Dumai," ucap Kapolres Dumai, Selasa (21/11/2023) malam.
Namun, AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si mengaku belum bisa menjelaskan secara detil tentang informasi tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai tersebut.
"Polres Dumai hanya membantu proses pengamanan dan melakukan olah TKP dalam tindakan Kepolisian tersebut," jelas Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si.
Lebih lanjut disampaikan AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si, untuk kelengkapan informasi dan rincian lebih lanjut perihal tindakan Kepolisian yang dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diwilayah hukum Polres Dumai tersebut akan disampaikan langsung oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88 Polri.
Editor : Ari Susanto