DUMAI, iNewsDumai.Id - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan bahwa orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam upaya mencegah perkawinan anak.
"Perkawinan anak dapat dicegah melalui pendampingan orang tua terhadap anak-anaknya," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri dikutip dari Antara, Minggu (15/1/2023).
Femmy menjelaskan bahwa orang tua dapat mengedukasi anak-anak mereka mengenai berbagai dampak negatif yang bisa ditimbulkan dari perkawinan anak.
"Orang tua juga bisa memberikan pengertian kepada anak-anak mereka mengenai bahaya pergaulan bebas saat ini dan mendampingi anak-anak mereka agar terhindar dari pergaulan bebas," katanya.
Selain orang tua, kata dia, peran aktif dari satuan pendidikan juga dapat berkontribusi positif bagi upaya mencegah terjadinya perkawinan anak.
Perhatian dari satuan pendidikan melalui guru di sekolah, kata dia, sangat diperlukan melalui edukasi tentang bahayanya perkawinan anak.
Artikel ini telah dimuat sebelumnya oleh Okezone
Editor : Kholid Hidayat