get app
inews
Aa Read Next : Polres Dumai Melalui Polsek Dumai Kota Lakukan Giat Rutin Jumat Curhat Upaya Mempererat Silaturahmi

Siapa Kompol Chuck Putranto? Ini Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Sabtu, 03 September 2022 | 13:59 WIB
header img
Chuck Putranto, Komisaris Polisi atau Kompol yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Foto DOK Antara

DUMAI, iNewsDumai.id - Kompol Chuck Putranto kini menjadi sorotan publik lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Selain itu, perwira polisi tersebut kini mendapatkan putusan PDTH (pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat) dalam sidang KKEP pada Kamis, 1 September 2022.

 

Chuck Putranto dikenai sanksi karena dinilai terbukti melanggar kode etik yakni obstruction of justice yang dilakukannya pada kasus Ferdy Sambo. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh Chuck Putranto dengan menghapus alat bukti CCTV.

 

Dilansir dari iNews.id, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, barang bukti yang dihilangkan berupa rekaman CCTV, hal penting untuk pengungkapan kasus. Chuck menghalang-halangi penyidikan kasus tersebut di mana dalam kasus ini Chuck Putranto menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. 

 

pada proses penyidikan dilangsungkan, Chuck memerintahkan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Baiquni Wibowo (BW) untuk menghapus rekaman kamera pemantau lokasi kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga. Karena kejadian tersebut, rekaman CCTV yang jadi bukti penting dari kejadian pembunuhan Brigadir J. 

 

Akibat perbuatannya tersebut, kasus pembunuhan yang saat ini diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo tidak mengalami perkembangan apapun. Dalam hal ini, Chuck Putranto memiliki peran yang cukup penting karena perbuatannya dalam mengaburkan alat bukti tentu mempersulit proses penyidikan yang dilakukan oleh Polri. 

 

Chuck Putranto merupakan seorang perwira lulusan akademi kepolisian tahun 2006 di mana ia langsung ditugaskan di Belitung Timur. Awal kariernya tersebut dijalani oleh Chuck dengan menjadi seorang Kanit Intel pada 2009 hingga pada tahun 2011 menjadi Kapolsek Manggar.

 

Perlu diketahui bahwa Chuck Putranto dikenal dekat dengan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Dia pernah bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 2017. Ferdy Sambo yang menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Ferdi Sambo saat itu juga menjadi Pelaksana harian Satgas TPPO. 

 

Demikian informasi mengenai siapa Kompol Chuck Putranto yang dipecat secara tidak hormat. Simak selengkapnya peran Chuck Putranto dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo .

 

 

Editor : Kholid Hidayat

Follow Berita iNews Dumai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut