DUMAI, iNewsDumai.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dalam rangkaian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 telah dimulai. Beberapa dari tim sukses masih terpantau memasang spanduk dan baliho tidak pada tempatnya.
Menanggapi perihal tersebut, Satpol PP Kota Dumai meminta tim sukses tidak memasang baliho dan spanduk bakal calon di tempat yang tidak sesuai aturan seperti di pohon, tiang listrik, dan tempat-tempat terlarang seperti pagar kantor pemerintah serta perkantoran instansi lainnya.
"Kita selalu patroli setiap harinya, untuk itu kami minta tim sukses tidak masang baliho atau spanduk tidak pada tempatnya. Namun bagi yang merasa baliho telah kita tertibkan bisa dijemput di kantor Satpol PP karena sudah kita amankan," ujar Kepala Satpol PP Kota Dumai Yudha Pratama kepada awak media.
Sejumlah baliho dan spanduk yang sudah ditertibkan antara lain baliho dan spanduk bakal calon Gubernur dan Walikota yang tersebar di Kota Dumai.
Tindakan tersebut, Kasatpol PP menyampaikan menjadi ramah mereka hingga tanggal penetapan bakal calon. Namun, ketika sudah penetapan akan menjadi ramah bagi Bawaslu dan tim pengawasan pilkada.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait