Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Lakukan Pemeriksaan Tindak Tipikor

Ari Susanto

DUMAI, iNewsDumai.id - Kepala Pusat Penerangan Hukum melalui Siaran pers nya, Dr. KETUT SUMEDANA Mengatakan kepada awak media bahwa pada hari Rabu 13 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik.

Pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksa empat (4) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan importasi gula PT. Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023, berinisal : FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru. SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP.

YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Menurut Dr. KETUT SUMEDANA Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, ”Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023".

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor : Ari Susanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network