DUMAI, iNewsDumai.id - Ungkapan rasa syukur diutarakan oleh Datuk Maulana Bin M. Rais ahli waris dari Alm M. Rais karena setelah penantian selama lebih kurang 30 tahun akhirnya Surat Keterangan Memiliki Mengusahakan Tanah (SKMMT) atas tanah di daerah Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur dan Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan dengan ukuran 80 Depa x 250 Depa atau setara luas lebih kurang 5,7 Hektare akhirnya didapat kembali. (08/09/2023)
"SKM-M tersebut akhirnya didapat kembali dari salah seorang ahli waris mendiang S (Inisial) yaitu JDT (Inisial)," ucap Datuk Maulana.
Alhamdulillah berkat dimediasi dari pihak Polda Riau dan Polres Dumai, surat asli yang sebelumnya dipegang oleh JDT (Inisial) telah dikembalikan kepada kepada keluarga besar Alm M. Rais melalui ahli warisnya yaitu saya sendiri.
"Semoga terkait isu-isu negatif yang selama ini beredar semua telah terjawab saat ini, sehingga keluarga besar Alm M. Rais mengucapkan rasa syukur yang amat teramat sangat mendalam, karena selama 30 tahun ini kami merasa terzalimi," pungkas Datuk Maulana penuh rasa syukur.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait