DUMAI, iNewsDumai.Id - Angka kredit integrasi sebagai indikator penilaian kinerja berdasarkan kinerja unsur utama maupun penunjang. Angka kredit integrasi menjadi barometer bagi pejabat fungsional dalam jenjang karir.
"Paska adanya kebijakan penyetaraan dari jabatan struktural ke fungsional sudah banyak peraturan dari KemenPAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mencabut peraturan lama sehingga diperlukannya update agar peduli dan tau apa saja yang harus dilakukan terkait peraturan tersebut," ucap Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Hasyim Gautama dalam acara Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas (Bimtek JFPH) 2023, di Pekanbaru, Selasa (22/8/2023).
Hasyim katakan, mengikuti Permen PAN RB nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional dan peraturan BKN nomor 3 tahun 2023. Regulasi ini tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional, peraturan ini tidak hanya berlaku bagi pranata humas namun juga seluruh jabatan fungsional.
"Peraturan ini mengalami penyesuaian yaitu konversi dari predikat yang berdasarkan angka kredit konvensional menjadi menjadi angka kredit integrasi. Berdasarkan peraturan tersebut juga, mulai 2023 angka kredit konvensional juga diperloeh dari penilaian kerja dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga tidak ada lagi penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK)," jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, sosialisasi perubahan penilaian kinerja DUPAK ke SKP ini dilakukan secara kolaboratif antara instansi pembina dengan instansi pengguna dan Pranata Humas sendiri atas bisa terlaksana dengan baik. Dalam hal itu Kementerian Kominfo telah menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Manajeman Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (SIMPHONI) untuk bisa dipergunakan JFPH dalam penilaian SKP.
"Maka kita adakan Bimtek ini untuk berkonsultasi dan meyesuaikan diri terhadap aplikasi SIMPHONI ini," sebutnya.
Kelala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya sampaikan terima kasih atas inisiasi diadakannya Bimtek tersebut. Ia berharap melalui acara ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan terutama bagi ASN yang baru mengenal jabatan pranata humas.
"Bimtek jabatan fungsional pranata humas ini tentu saja menambah pengetahuan tentang regulasi terbaru tentang angka kredit kenaikan pangkat dan jenjang jabatan pranata humas. Serta menyamakan persepsi dalam memahami regulasi tersebut. Semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita," tandasnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait