DUMAI, iNewsDumai.Id - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah melaksanakan rapat penetapan harga untuk mitra swadaya. Berdasarkan hasil penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit penetapan minggu periode 12 sampai 18 Juli 2023 telah menggunakan table rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulfadli mengatakan, untuk kenaikkan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 8,26/Kg atau mencapai 0,35% dari harga minggu lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu kedepan naik menjadi Rp 2.361,26/Kg.
"Harga tersebut berlaku untuk periode satu minggu kedepan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan kedepan dengan sebesar Rp 31,05/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 88,65%, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 145,96," katanya.
Disebutkan Zulfadli, bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra swadaya mengalami kenaikan, Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO. Sedangkan sistem tata kelola penetapan harga TBS Provinsi Riau semakin membaik.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga merupakan upaya yang serius dari seluruh stake holder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Kerjasama program “Jaga Zapin”. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sebutnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Swadaya Prov Riau No. 4 periode 12 - 18 Juli 2O23 :
Umur 3th (Rp 1.813,73);
Umur 4th (Rp 2.032,76);
Umur 5th (Rp 2.192,31);
Umur 6th (Rp 2.279,92);
Umur 7th (Rp 2.329,83);
Umur 8th (Rp 2.359,20);
Umur 9th (Rp 2.361,26);
Umur 10th-20th (Rp 2.331,20);
Umur 21th (Rp 2.286,74);
Umur 22th (Rp 2.237,04);
Umur 23th (Rp 2.180,58);
Umur 24th (Rp 2.138,12);
Umur 25th (Rp 2.102,89);
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait