JAKARTA, iNewsDumai.Id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya telah berkali-kali mendorong DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"RUU Perampasan Aset? Saya itu sudah mendorong tidak sekali dua kali, sekarang itu posisinya ada di DPR," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/6/2023).
Ia merasa cukup kesal karena terus menerus mendorong agar RUU perampasan aset segera disahkan DPR.
"Masa saya ulang terus, saya ulang terus, saya ulang terus, ya enggaklah. Sudah di DPR. Sekarang dorong saja yang di sana," kata Jokowi.
Sebagaimana diketahui, Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah.
"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Jokowi berharap dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, dapat memudahkan dalam menyelesaikan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan dengan UU Perampasan Aset itu iya akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi. Untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," tuturnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait