DUMAI, iNewsDumai.Id - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan pertemuan dengan Sakinah Finance dalam rangka penawaran kerjasama bidang literasi dan proteksi disabilitas di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (3/4/2023).
Dilansir dari Media Center Riau, Lembaga Sakinah Finance merupakan wadah bagi siapapun yang ingin menambah literasi tentang ekonomi dan keuangan syariah dalam hidupnya, seperti bagaimana merapikan keuangan, hutang-pitang, investasi, pernikahan, sengketa waris, hingga mengurus zakat.
Hal tersebut disambut baik oleh Gubernur Syamsuar, terutama untuk kalangan disabilitas, sebab ia melihat disabilitas tidak banyak diberikan kesempatan untuk mendapatkan literasi pendidikan apalagi yang berhubungan dengan syariah.
Sehingga dalam pertemuan tersebut, Gubernur Syamsuar teken MoU bersama Ketua Yayasan Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin terkait bidang literasi dan proteksi disabilitas.
"Kami menyambut baik adanya program literasi dan proteksi disabilitas, hal ini bertujuan agar kelompok disabilitas mendapatkan pengetahuan luas tentang syariah," jelas Gubri Syamsuar.
Dengan telah ditekennya MoU tersebut, Sakinah Finance kedepannya akan kembali berkunjung ke Bumi Lancang Kuning dan memberikan literasi kepada 9.000 disabilitas yang ada di Riau.
Ketua Yayasan Sakinah Finance, Murniati Mukhlisin menyebut setelah kelompok disabilitas diberikan literasi, selanjutnya akan diberikan proteksi atau kartu penyangga yang bisa dimanfaatkan jika sakit.
"Memang nilai untuk kartu ini kecil namun memberikan manfaat jika mereka sakit," jelas Murniati.
Adapun manfaat yang bisa didapatkan dengan kartu penyangga tersebut diantaranya anggota disabilitas akan mendapatkan bantuan Rp100.000 perhari selama 10 hari dalam setahun jika sakit, diberikan transportasi jika kalangan anggota disabilitas masuk rumah sakit, dan mendapatkan santunan sebesar Rp2.500.000 jika kalangan disabilitas meninggal dunia.
"Program ini dibuat sangat mikro yakni 1 orang hanya membayar Rp100.000 yang dibayarkan oleh lembaga zakat," imbuhnya.
Program literasi dan proteksi disabilitas terbuka untuk semua jenis disabilitas baik Islam maupun non Islam.
Cara mendaftarnya sangat mudah, yakni :
1. Pemerintah mendata kelompok disabilitas yang ingin didaftarkan
2. Berusaia 0-60 tahun
3. Laki-laki ataupun perempuan
4. Jenis disabilitas apa saja
5. Mengisi data diri
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait