DUMAI, iNewsDumai.Id - Menteri Keuangan perlu tuntaskan segera dan lakukan akselerasi pemberantasan korupsi yang mana dari peristiwa anak buahnya yang kini menjadi sorotan publik untuk ambil langkah dilakukan secara integral dan sistematis, ini terkait ketidakwajaran harta Rafael yang mulai menemukan titik terang dimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan kualifikasi tindak pidana korupsinya berupa suap, gratifikasi, bahkan tindak pidana pemerasan terkait harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti mengungkapkan hal ini didapatkan dalam fase penyelidikan KPK usai menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Adanya fakta dukungan dan peran PML (professional money launderer) yang ikut membantu dalam perbuatan ini menunjukkan ada keinginan yang sama dalam melakukan kejahatan menyamarkan hasil kejahatan jabatannya ini , sehingga mendorong penyidik untuk memperluas penyidikan agar ditemukan pihak yang diduga ikut serta dalam rentang waktu kejahatan dimaksud termasuk keikutsertaan pihak -pihak lain yang melakukan penyimpangan berkelompok ini yang menunjukkan perbuatan ini terorganisir di kementerian keuangan.
Patut diduga ada keterlibatan orang lain setingkat pejabat di sekitar Rafael yang juga memiliki atau menikmati uang tersebut meskipun seolah dikelola Rafael yang awalnya dari dana 56 Milyar kini menjulang menjadi 500 Milyar , bahkan bisa bertambah lagi angka ini, sebab penyamaran uang sebesar ini tidak bisa dilakukan Rafael sendiri hingga patut diduga ada pejabat lain atau orang tertentu yang mendukung.
" coba perdalam, dan perhatikan serta lihat dari hubungan tim kerjanya, biasanya karakteristik kejahatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cendrung dengan relasi kekuasaannya atau kewenangannya dalam melancarkan operasinya" tutur Azmi.
Dari sisiran ini akan tampak fakta mengkerucut atau mempengaruhi sebagai indikator penentuan pelaku yang punya keinginan yang sama apalagi diketahui sejak awal kecemasan Rafael yang tampak ingin menghilangkan jejak kejahatannya dengan mengajukan mengundurkan diri status ASN dari pegawai Pajak.
Melihat keadaan ini , bahwa uang ini diperoleh dari penyalahgunaan jabatannya, menjual pengaruh jabatannya, atau bentuk kejahatan lain yang didukung oleh jalur hal potensial daya tarik kekuasaan pelaku yang digunakan untuk kepentingan individunya karena ada fakta bahwa terlihat persesuaian data analisis keuangan PPATK bahwa perbuatan pelaku rentan dengan aliran gratifikasi ,suap bahkan dugaan pemerasan.
Pada peristiwaa pidana ini KPK tidak boleh berhenti pada orang orang yang sudah dipetakan dan rekening yang diblokir namun harus semakin memperluas penyelidikannya untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam menyamarkan atau menyembunyikan asal harta dari kejahatan ini.
Pintu masuknya ikuti dari aset dan ikut uang milik Rafael para orang terdekatnya dan para nominee yang mana hal ini menunjukkan trend belakangan ini modus operandi oknum pejabat pajak menitipkan uangnya di Konsultan pajak mereka atau menawarkan diri kepada beberapa Wajib Pajak agar menggunakan Konsultan referensi yang diberikan oleh petugas pajak yang notabene nanti jadi "mesin keuntungan pribadi" ataupun jadi perahan" walau wajib pajak akan dijanjkan jadi aman, cenderung tidak mengkhawatirkan lagi dengan penemuan dari hasil pemeriksaan mereka, disini pula patut diduga awal mula jadi pintu penyimpangan tersebut, yang mana mereka berbuat kerjasama tersebut pada saat pegawai pajak dimaksud menjabat disetiap wilayah tugasnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait