DUMAI, iNewsDumai.Id - Sistem satu arah atau oneway sedang diberlakukan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kendaraan menuju kawasan wisata tersebut tidak bisa melintas sementara hingga oneway berakhir.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, oneway diberlakukan sejak pukul 12.00 WIB. Rekayasa ini untuk mengantisipasi kepadatan arus balik wisatawan dari kawasan Puncak.
"Kita laksanakan oneway untuk mengantisipasi yang menginap dari kemarin, hari ini berangkat dan pulang kita mengantisipasi dengan oneway ke arah Jakarta," kata Ketut kepada wartawan, Senin (23/1/2023).
Secara umum arus kendaraan yang menuju Puncak hari ini terpantau mengalami penurunan dibandingkan kemarin. Sehingga, yang perlu diantisipasi yakni arus balik menuju Jakarta.
"Di Jalur Puncak ini ada penurunan, tadi pagi juga kita tidak berlakukan oneway arah Puncak," ungkapnya.
Namun, sesuai dengan aturan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan ganjil genap menuju kawasan Puncak pada libur cuti bersama ini. Masih terdapat kendaraan yang tidak sesuai aturan sehingga harus diputar balik.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 tahun 2021, dari hari Jumat 14.00 WIB sampai dengan hari ini pukul 24.00 WIB itu diberlakukan ganjil genap," tutupnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait