DUMAI, iNewsDumai.Id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta agar pemerintah daerah (Pemda) dapat mengkomunikasikan terkait pencabutan kebijakan PPKM kepada masyarakat secara seragam.
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pencabutan PPKM ini hanya merupakan salah satu program dari strategi transisi pandemi menjadi endemi.
"Jadi sekali lagi, pencabutan PPKM adalah salah satu program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi dari pandemi menjadi endemi," katanya, dalam Rakornas pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/23).
Menkes RI menyebutkan, hal yang penting disampaikan ke masyarakat, yakni di dalam proses transisi pandemi menjadi endemi, harus dipastikan secara bertahap.
Menurutnya, proses transisi secara bertahap dari pandemi menuju endemi ini sangat penting. Sebab, ini salah satu langkah menurunkan intervensi pemerintah dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
"Jadi di dalam transisi pandemi menjadi endemi ada tiga hal penting yang kita harus komunikasikan ke masyarakat, pertama bahwa secara bertahap, nomor dua intervensi pemerintah akan diturunkan, yang ketiga partisipasi masyarakat akan meningkat," ucapnya.
Budi Gunadi menjelaskan, kenapa ini penting untuk dijelaskan kepada masyarakat, sebab begitu menjadi endemi, peran masyarakat menjaga kesehatan diri sendiri, keluarganya, lingkungannya, menjadi sangat penting.
"Contohnya influenza, pemerintah tidak intervensi, apakah kita demam berdarah pemerintah tidak intervensi, walaupun itu menjadi pandemi besar," ujarnya.
Menkes menerangkan, kekuatan modal sosial masyarakat untuk menjaga kesehatan kelompoknya dalam bentuk gerakan masyarakat secara inklusif itu jauh lebih powerful dibandingkan dengan intervensi terus-menerus dari pemerintah.
Untuk itu terangnya, itu yang perlu dipahami. Jadi dalam transisi dari pandemi menjadi endemi, secara bertahap intervensi pemerintah akan diturunkan dan partisipasi masyarakat akan ditingkatkan kembali ke level normal seperti penyakit-penyakit yang sekarang ada di lingkungan masyarakat.
"Nah salah satu intervensi pemerintah yang kita turunkan adalah PPKM. Nanti akan ada lagi interverensi yang secara bertahap kita kembalikan atau kita ubah, kita turunkan dan kita tingkatkan partisipasi masyarakat," ucap Budi Gunadi.
Budi Gunadi menambahkan, PPKM ini adalah pembatasan kegiatan masyarakat atau khususnya untuk kerumunan, pergerakan masyarakat.
Namun ia menegaskan, adanya pencabutan kebijakan PPKM bukan berarti status kedaulatan kesehatan dan bencana nasional atau status bencana nasional kesehatan COVID-19 itu dicabut.
"Bencana nasional Pandemi COVID-19 itu tidak dicabut, itu masih ada. Karena pandemi itu sifatnya global tidak nasional, jadi kalau kita bilang pandemi berhenti sendiri agak lucu juga karena secara global WHO masih mendeklar bahwa pandemi ini masih ada," tutupnya.
Editor : Kholid Hidayat
Artikel Terkait