Warga Tidak Dapat Kompensasi dari Pihak Perusahaan, Pasca Kebocoran Truk Muatan Cairan Kimia

ari Susanto
Kebocoran Truk Tanki Bermuatan Kimia (iNewsDumai.id)

DUMAI, iNewsDumai.id - Pasca terjadinya kebocoran pada sebuah truk bermuatan cairan kimia berbahaya HCL konsentrasi tinggi 32%, bocor di Jalan Cuk Nyak Dien, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Rabu (19/10/2022) pukul 18.00 WIB.

Ternyata tidak selesai sampai disitu saja, diketahui barang tersebut dikirim PT. Gema Putra Buana (GPB) dengan tujuan PT. Sari Dumai Oleo (SDO) Lubuk Gaung, dalam surat jalannya truk tanki tersebut bermuatan HCl 32% sebanyak 15.080 Kg. Akibat kebocoran tersebut, saat ini didapati keluhan warga yang rumahnya berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian tersebut mengalami kerugian materi, kerugian tersebut berupa matinya hewan ternak dan lainnya.

Warga yang tidak mau disebutkan namanya tersebut, mengaku heran. Karena pasca terjadinya kejadian tersebut, hewan ternaknya yang berupa ayam kampung, itik, satu persatu mati tanpa sebab. Bahkan, saat ini hewan ternaknya yang berupa ayam dan itik sudah mati semua.

"Sebelum mati saya perhatikan hewan ternak saya itu posisinya suka terguling guling sendiri dan kepalanya reflek dengan cara yang tidak biasa, saya pribadi mengira terjadi halnya tersebut diakibatkan pencemaran udara yang terjadi pasca kebocoran tanki truk tersebut".

Hal ini dikabarkan bahwasannya warga yang sudah terdampak kebocoran tanki truk tersebut sudah mendapatkan kompensasi dari pihak perusahaan, akan tetapi tidak langsung melalui perusahaan melainkan dari pihak lain.

Namun ketika awak media iNewsDumai.id menanyakan perihal ini beberapa warga yang terdampak, "Apakah sudah mendapatkan kompensasi pasca terjadinya kejadian tersebut?", 

"Kami belum menerima apapun bentuk vantuan dari pihak perusahaan terkait hal ini," ucap salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama.

Beberapa warga yang menceritakan matinya hewan ternak yang ia miliki tersebut, mengaku tidak mendapatkan sama sekali. Karena mereka juga tidak tahu mesti mengadukan ini kepada siapa. 

Padahal seperti yang diketahui di lapangan, pada saat dan pasca terjadinya kejadian tersebut, didapati informasi pihak perusahaan (PT.GPB) sudah memberikan kompensasi akibat kebocoran tersebut, akan tetapi faktanya pada hari ini kompensasi yang dimaksud tidak terealisasi.

Editor : Ari Susanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network