Gelombang Tinggi hingga 6 Meter, BMKG Minta Nelayan dan Penumpang Kapal Waspada

Kholid Hidayat
BMKG mengingatkan agar berhati-hati, karena ancaman gelombang tinggi capai 6 meter.(Foto:Dok iNews.id)

DUMAI, iNewsDumai.Id - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpontensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 3 - 4 November 2022.

Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Selatan - Barat dengan kecepatan angin berkisar 5 - 25 knot. Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat Kep. Nias - Kep. Mentawai. perairan selatan Jawa Barat," tulis keterangan BMKG, Kamis (3/11/2022).

Kondisi tersebut juga menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.50 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan utara Kep. Anambas, perairan Kep. Natuna, perairan selatan P. Sumba, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, perairan P. Sawu, Laut Sawu, perairan Kupang - P. Rotte, Samudra Hindia Selatan NTT, perairan utara Kep. Talaud, Samudra Pasifik Utara Halmahera.

Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2.50 - 4.0 meter, berpeluang terjadi perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue - Kep. Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh, Samudra Hindia Barat Bengkulu - Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Jawa Timur, perairan selatan Bali - Sumbawa, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTB, Laut Natuna Utara.

Sedangkan, pada gelombang sangat tinggi di kisaran 4.0 - 6.0 meter, berpeluang terjadi Samudra Hindia Barat Kep. Nias, Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai.

"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut beresiko terhadap keselamatan pelayaran," ujarnya.

Untuk itu, BMKG selalu menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.2 meter.

Selanjutnya, Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter, Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter, dan kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter.

"Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ucapnya.

Editor : Kholid Hidayat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network