DUMAI, iNewsDumai.id - Permasalahan hubungan industrial antara salah satu eks pekerja perempuan PT. Arina Multikarya dan perusahaan akhirnya berujung damai diantara kedua belah pihak.
DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai yang beberapa minggu lalu menerima permohonan pendampingan permasalahan industrial yang terjadi pada eks pekerja perempuan (sales promotion girl) pada PT. Arina Multikarya menggelar acara bipartit II di Resto Hotel the best Dumai.
Dalam acara tersebut pihak perusahaan yang di wakili Pimpinan dan staff perusahaan hadir sesuai berita acara perundingan yang telah disepakati kedua belah pihak pada Acara bipartit I beberapa hari yang lalu (11/10/2022).
Ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi dalam rilisan pers nya menyampaikan, "Kita telah melaksanakan acara bipartit II bersama Pekerja Dan pihak perusahaan untuk mencari Solusi-solusi yang baik dan dapat di terima kedua belah pihak, Alhamdulillah perundingan berjalan dengan lancar serta memberikan hasil yang dapat di terima kedua belah pihak baik pekerja dan perusahaan".
"Dengan adanya kembali peristiwa yang merugikan kaum pekerja dan telah berulang-ulang kali pihak kami mendapatkan amanah pendampingan, kedepan kami (DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai) menegaskan agar fungsi dan kewenangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai agar dapat di tingkatkan, sebagai pengayom sudah sepatut nya disnaker Kota melakukan pengawasan terhadap wajib lapor dan registrasi kontrak kerja pada perusahaan-perusahaan yang masuk ke Kota Dumai", jelasnya.(24/10/2022)
Ucapan terimakasih turut disampaikan eks pekerja perempuan PT. Arina Multikarya (fadila) kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai yang telah mendampingi menyelesaikan permasalahan tersebut, "Saya ucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian serikat pekerja nasional Kota Dumai, semoga di berikan kesehatan dan dapat selalu menatap serta memperhatikan kami para kaum pekerja ini, amin yaa robbal al aminnn." ucapnya.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait