Kuansing, iNewsDumai.id - Forum Mahasiswa Islam Kuantan Singingi (FORMIKUSI) Pekanbaru, meminta pihak Polda Riau transparan dalam penanganan kasus "Tangkap Lepas" Anggota DPRD Kuansing (RN) beberapa waktu yang lalu.
Ketua FORMIKUSI Bustanul Khairi, berharap pihak Polda Riau membuka dan transparansi atas kasus yang menghebohkan tersebut, dibuka secara terang benderang seperti halnya mengusut kasus masyarakat sipil.
"Kalau kasus rakyat biasa dibuka dan di publikasikan secara luas dengan identitas, kronologis diungkap semuanya. Permasalahan yang ini kok tidak bisa?," Kata Bustanul kepada awak media, pada Rabu (30/08/22).
Dikatakan Bustanul, bahwa peristiwa penangkapan terhadap RN telah menjadi isu Nasional. Bahkan katanya, dalam kasus ini dikabarkan Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing IS telah dicopot dari jabatannya dan ditahan Propam Polda Riau.
"Tapi kita tidak tau itu sanksi karena pelangaran kode etik atau pidana, kok tak ada dibuka secara terang benderang," ujarnya.
"Pasca peristiwa (Tangkap Lepas) tersebut, muncul desas desus bahwa saat penangkapan, RN diduga tidak sampai dibawa ke Polres Kuansing. Namun, disinyalir sempat singgah disalah satu warung kopi," jelasnya.
"Saya sebagai putra Kuansing dengan tegas meminta Polda Riau menindaklanjuti informasi tersebut. Karena informasinya di warung tersebut ada kerabat RN yang hadir," tegasnya.
Bustanul pun meragukan terhadap RN dilakukan tes urine, kecurigaan Bustanul karena RN diduga tidak sampai dibawa ke Polres Kuansing.
"Sejumlah dugaan ini harus ditelusuri dan ditindaklanjuti, lalu dibuka ke publik supaya rasa percaya masyarakat ke institusi Polri tidak semakin rusak. Jangan sampai opini atau dugaan "Kong kali kong" terus jadi perbincangan di masyarakat. Karena secara prinsip kami sebagai mahasiswa meminta kasus ini dibuka secara terang benderang," ucap Bustanul Khairi sembari mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan Bidang Propam Polda Riau menahan Pelaksana harian (Plh) Kasat Narkoba Polres Kuansing Ipda IS, terkait kasus penggrebekan anggota DPRD Kuansing RN beberapa waktu lalu.
Penahanan secara resmi dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (30/8/2022).
"Benar, IS ditahan sejak 23 Agustus 2022 lalu," kata Sunarto.
Tidak hanya ditahan, jabatan Ipda IS juga juga dicopot sebagai Plh Kasatnarkoba Polres Kuansing.
"Jabatannya sebagai Plh juga sudah dicabut," jelasnya.
Sebelumnya, tim Satnarkoba Polres Kuansing menggerebek anggota DPRD Fraksi Nasdem, RN, pada 8 Agustus 2022 lalu.
Warga Kuansing sontak heboh mendegar kabar penggerebekan terhadap RN oleh tim Satresnarkoba Polres Kuansing itu.
RN dikabarkan sempat dibawa oleh petugas untuk diperiksa dan di cek urine nya. Namun, hasil tes urine RN dinyatakan negatif narkotika.
Polisi juga disebutkan tidak menemukan barang bukti apa pun terkait penyalahgunaan narkoba.
Editor : Ari Susanto
Artikel Terkait